Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan pimpinan pada Senin (28/10/2024). Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa pembentukan AKD perlu segera dilakukan agar DPRD dapat berfungsi optimal.
“Pembentukan AKD harus dikebut. Jika belum selesai, kami tidak bisa bekerja karena pembentukan komisi belum terlaksana,” kata Gusti Rizky setelah rapat paripurna.
Namun, dua fraksi, yaitu Fraksi PAN-PKS dan Fraksi Partai Nasdem, memutuskan untuk absen dari rapat. Ketua Fraksi PAN-PKS, Emi Lasari, menjelaskan bahwa mereka telah mengirim surat resmi untuk menanggapi undangan rapat, tetapi jadwal yang ditentukan tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Jika (pembentukan AKD) tetap dipaksakan, kami akan mempersiapkan langkah hukum terkait keabsahan forum pembentukan AKD hari ini,” tegas Emi.
Emi juga menyebutkan adanya indikasi mal-administrasi dalam penjadwalan, yang dianggap melanggar ketentuan resmi. Dia menekankan bahwa Banmus memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjadwalkan kegiatan DPRD, sehingga ketentuan tersebut harus dihormati.
“Seharusnya, pembentukan AKD dilakukan pada 29 dan 30 Oktober 2023,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Takyin Baskoro, menilai pembentukan AKD ini merupakan kesalahan langkah. Ia mengingatkan bahwa mekanisme penyusunan AKD melanggar jadwal yang telah ditandatangani dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Supaya produk AKD tidak menuai persoalan hukum, kami sarankan semua fraksi duduk bersama untuk menjadwalkan ulang pembentukan AKD,” tutup Baskoro.