1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. DPRD Banjar Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024 –…

DPRD Banjar Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024 – 2029

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024 – 2029, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Banjar lantai 2, Jumat (4/10/2024) siang.

Proses pembentukan AKD tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi Wakil Ketua 1 Irwan Bora dan Wakil ketua 3 Ali Murtado. Paripurna tersebut juga dihadiri Pjs Bupati Banjar yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman .

Melalui rapat paripurna pengumuman dan penetapan keanggotaan mulai dari badan musyawarah, badan anggaran, komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah serta badan kehormatan.

BACA JUGA :  PELITA Ramadan Bantu Korban Kebakaran di Astambul

Sekda Banjar HM Hilman berharap dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD tersebut mampu mempercepat kinerja anggota DPRD. Selain itu setiap komisi juga dapat berfungsi dengan baik serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Diakhir rapat dilakukan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Banjar Agus Maulana disaksikan peserta rapat unsur legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA :  Prioritas Hujan PAD, LPSB Tetap Sumbang Pemasukan untuk Daerah

Dalam rapat paripurna tersebut diputuskan : Komisi I – Ketua : Amirudin / wakil : Sunardi Komisi II – Ketua : Lauhul Mahfuz / wakil : Rahmat Saleh. Komisi III – Ketua : Abdul Razak / wakil : Hasan Hamdan. Komisi IV – Ketua : Ana Rusiana / wakil : Habib Abu Bakar Bahasyim. Badan Anggaran – Ketua : Agus Maulana / wakil : Irwan Bora / Ahmad Rizani Anshari / Ali Murtado. Badan kehormatan : Ketua : Siti Zulaikha / Wakil : Sahtam

Baca Juga