1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Klaim Pelipatan Surat Suara Pilgub Kalsel Capai 98%, Gaji ke…

Klaim Pelipatan Surat Suara Pilgub Kalsel Capai 98%, Gaji ke Petugas Rp175 Juta Lebih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, memastikan proses pelipatan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan mencapai 98%.

“Dipastikan pelipatan surat suaranya selesai malam ini. Nanti akan dilanjutkan lagi oleh petugas untuk proses pelipatan surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (6/11/2024).

Ia mengungkapkan untuk proses pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Banjar dimulai Kamis, 7 November dan dipastikan rampung Sabtu, 9 November 2024.

“Insya Allah, dalam tiga hari proses sortir dan pelipatan surat suara selesai dikerjakan. Targetnya kan paling lambat 9 November yang dimulai pada 5 November lalu. Ditanggal 10 November kita akan menyampaikan hasil sortir ke KPU Provinsi Kalsel dan pusat bahwa berapa jumlah surat suara rusak sebagai antisipasi terjadinya kekurangan menjelang hari pelaksanaan,” katanya.

KPU Kabupaten Banjar setidaknya telah menerima 439 boks dengan berisikan satu boksnya sebanyak 2.000 lembar dan satu boks berisikan sekitar 793 lembar. Sementara total kebutuhan surat suara di Kabupaten Banjar sekitar 438.793 lembar. Di mana itu sudah termasuk surat suara 2,5% dan cadangan untuk PSU. Sedangkan pada pelaksanaan Pilkada pada 27 November nanti dibutuhkan sebanyak 436.793 lembar surat suara.

BACA JUGA :  Siap Kembalikan Marwah Kabupaten Banjar, Antung Aman Daftarkan Diri ke PAN

“Untuk surat suara Gubernur dan Bupati Banjar jumlahnya sama. Yang jelas pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel itu progresnya diangka 98%. Hari pertama pelipatan surat suara itu petugas yang datang sekitar 105 orang dan hari ketiga sebanyak 107 orang. Kalau total maksimal sesuai target KPU memang keseluruhan sebanyak 118 orang,” beber Aziez sapaan akrabnya.

Sementara terkait upah petugas pelipatan surat suara mendapatkan Rp200 perlembarnya dan dikenakan potongan pajak. “Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme perhitungan untuk pembayaran itu kita kenakan per boks, jadi satu boks tadi jumlahnya ada sekitar Rp2.000 lembar dan dibagi menjadi beberapa tim,” katanya.

BACA JUGA :  Sanem Ajarkan Cara Coblos Paslon ZR

Dijelaskannya, jumlah tim yang dimaksud sebanyak 18. Ini sesuai dengan target boks yang disediakan KPU Kabupaten Banjar.

Berdasarkan hitungan tim redaksi, total pembayaran yang harus dicairkan KPU Kabupaten Banjar secara keseluruhan kepada petugas lipat surat suara mencapai Rp175 juta lebih. Rinciannya adalah 438.793 lembar dikalikan Rp200. Baik itu surat suara calon Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel dan Bupati – Wakil Bupati Banjar menjadi Rp87.758.600 dan dikali lagi dua menjadi Rp175.517.200.

“Kita membayarnya bukan per orang tapi per tim dan satu tim kita jatahi maksimal 20 boks, ini tergantung mereka lagi berapa jumlah yang bisa diselesaikan. Nanti perwakilan yang menerima adalah ketua tim dari kelompok tadi. Satu tim jumlahnya bervariasi ada yang 5 orang dan ada juga 7 orang,” tukasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga