1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Pemkab Banjar dan ULM Kaji Masalah Transmigrasi, Fokus pada Status…

Pemkab Banjar dan ULM Kaji Masalah Transmigrasi, Fokus pada Status Lahan dan Kesejahteraan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui Bappedalitbang Bidang Litbang dan Inovasi, bekerja sama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mengkaji berbagai persoalan di kawasan transmigrasi Kabupaten Banjar. Penelitian berjudul “Problematika Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Banjar” ini diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga transmigrasi.

Untuk mendukung penelitian tersebut, Bappedalitbang menggelar Ekspose Pendahuluan Penelitian pada Selasa (5/11/2024) di aula Bappedalitbang Banjar. Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq, menjelaskan bahwa masalah utama di kawasan transmigrasi termasuk persoalan status lahan yang belum tuntas meski program pengembangan desa sudah dilaksanakan.

“Kami melihat pentingnya pengkajian ulang untuk menetapkan lokasi program transmigrasi yang tepat agar masalah serupa tak terulang,” ujar Nashrullah. Ia menambahkan bahwa informasi mendalam terkait status lahan sangat dibutuhkan mengingat sebagian besar kawasan transmigrasi kini telah menjadi desa definitif.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Persiapan Mapping Data Statistik Sektoral

Selain itu, Nashrullah menyatakan bahwa kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, guna menyelesaikan masalah lahan. Ia berharap penelitian yang dipimpin oleh LPPM ULM ini dapat selesai akhir tahun dan menghasilkan rekomendasi komprehensif.

Ketua Tim Peneliti dari ULM, Prof. Dr. Drs. Suyanto, M.P., menjelaskan bahwa tujuan utama penelitian ini adalah mempercepat pembangunan di kawasan transmigrasi dan meningkatkan kesejahteraan warga. Menurutnya, transmigrasi harus berjalan melalui tahapan penyesuaian, pemantapan, hingga kemandirian, dengan waktu mencapai 15 tahun.

BACA JUGA :  Jelang Anggaran 2024, Bappedalitbang Gelar Rapat Penyusunan ASB dan HSPK

Metode penelitian yang digunakan meliputi wawancara dengan warga transmigran, tokoh masyarakat, serta pengumpulan data dari berbagai sumber terkait. Kegiatan Ekspose Pendahuluan ini juga diisi diskusi interaktif antara tim peneliti dan perwakilan dinas terkait seperti Dinas Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bappedalitbang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penelitian akan berjalan lancar dan memberikan rekomendasi tepat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigrasi di Kabupaten Banjar.

Baca Juga