Headline9.com, MARTAPURA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) disetujui DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (22/10/2024) siang.
Persetujuan ini masuk dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD setempat.
H Agus Maulana selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar langsung memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua I Irwan Bora, Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari dan Wakil Ketua III KH Ali Murtado.
Agenda penting ini lebih kepada jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyertaan modal untuk perusahaan daerah penyedia air bersih.
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengucapkan terima kasih atas saran dan persetujuannya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PTAM Intan Banjar. “Program dan kegiatan yang akan dibiayai dari sumber APBD tahun 2025, termasuk diantaranya penguatan sektor permodalan kepada BUMD, pembangunan infrastruktur jalan, penerapan teknologi dan peningkatan skill berusaha masyarakat,” ujarnya.
Agenda yang dilaksanakan pada paripurna ini, Fyadayeen yang juga aktif menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Kalsel tersebut berharap dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
“Seingga penyelesaian pembentukan rancangan Perda tersebut dapat sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan,” tukasnya.
Pada paripurna tersebut juga membahas penyampaian Bupati atas Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Hadir pada rapat ini unsur Forkopimda Banjar, staf ahli, asisten, para kepala SKPD dan pimpinan Perumda.