Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar kembali mengusulkan empat unit kendaraan Dinas untuk komisi-komisi sebagai fasilitas penunjang kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota legislatif jika melakukan perjalanan jauh ke luar daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam mengatakan wacana usulan ini didasari karena umur mobil hiace merek commuter DSL 2.5 bertenaga diesel tersebut umurnya sudah mencapai 10 tahun atau pengadaannya dilakukan sejak 2014 lalu. Semenjak itu pula, DPRD tak pernah lagi melakukan usulan tersebut.
“Jadi kan kita memiliki empat komisi, Insya Allah dapat operasional mobil. Umur mobil hiace ini kan sudah 10 tahunan. Kalau pengadaan mobilnya sama jenisnya seperti sebelumnya,” ucapnya, Selasa (3/11/2024).
Toyota Hiace yang sering digunakan anggota legislatif selama kunker, ucap Aslam, hanya dua unit. Untuk itu, pihaknya mengusulkan ini ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar setidaknya empat unit. Yang mana, fasilitas tersebut diperuntukan untuk anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029.
“Ini untuk anggota dewan yang biasa bepergian (kunker) ke Palangka Raya, Kalteng. Nanti proses pengadaannya kita lakukan melalui e-Katalog,” tuturnya.
Untuk standart harga satuan (SHS) yang diwacanakan masuk dalam APBD Murni 2025, pengadaan tersebut dihitung bukan berdasarkan besaran cc seperti mobil Dinas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, melainkan jumlah kursi alias tempat duduk. Jika berdasarkan kebutuhan, setidaknya dengan daya kapasitasnya mampu menampung sekitar 14 orang.
“Karena kan satu komisi itu kan ada sekitar 12 seat (tempat duduk) ditambah sopir jadi 14 orang, kita hitung berdasarkan tempat duduk ya. Tapi ini masih masuk usulan kita di dewan,” katanya.
Berdasarkan estimasi usulan, ungkap dia, satu unitnya mencapai Rp500 – 600 juta lebih. Jika dikalikan empat unit maka mencapai RpRp1,5 miliar – 1, 6 miliar.
“Kita kemarin berdiskusi dengan BPKPAD bahwa untuk nilai SHS itu hanya mentok dinilai Rp300 jutaan. Kalau itu tidak cukup, makanya kita koordinasi kan lagi karena harganya sekarang berubah. Paling murah itu, harganya Rp600 jutaan. Ini jatuhnya bukan ke individu tetapi lebih ke operasional. Kalau Rp300 jutaan hanya sekelas merek minibus (avanza) saja,” papar Aslam.
Sementara terkait pengadaan empat unit mobil Hyundai Tipe Signature XRT senilai Rp1, 074 miliar dan Non XRT Rp1, 039 miliar dengan total Rp4 miliar itu telah dibawa masing-masing pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Termasuk Irwan Bora yang sebelumnya mendapat mandat agar menolak fasilitas tersebut, tetapi Aslam mengungkapkan jika penggunaan mobil tersebut sudah sesuai tata tertib (tatib) dan aturan yang ada, termasuk pengadaannya yang telah melewati proses e-Katalog.
“Kita kan hanya memfasilitasi pimpinan DPRD Kabupaten Banjar dan sebagai pemegang anggaran kita sesuai aturan dan tatib dewan. TPAD Kabupaten Banjar juga telah menyetujui, kita ini hanya menjalankan tugas dan fungsi (tusi) saja,” tutur dia.
Sementara pengadaan lima unit pada 2021 lalu untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 telah dikembalikan ke Pemkab Banjar, termasuk mobil Dinas jabatan Wakil Ketua I, H Agus Maulana dan Wakil Ketua III, Akhmad Zacky Hafizie. Namun, Aslam menyampaikan empat unsur pimpinan sudah mengusulkan DUM dan sampai sekarang masih menunggu Pemkab Banjar. “di- DUM atau tidak, apakah itu fasilitas ini masih diperlukan,” Katanya.
“Kalau mobil jenis Camri yang digunakan HM Rofiqi dan Akhmad Rizanie Anshari statusnya masih pinjam pakai, karena mereka bersurat resmi,”tutupnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah