Headline9.com, MARTAPURA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora sebut polemik internal di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar bak penyakit stadium empat. Selasa (3/12/2024).
“Permasalahan ini sudah parah dan tidak kondusif lagi, kalau bisa dibilang ini penyakit sudah stadium empat. Jadi, tak dapat dipaksakan lagi,” katanya.
Irwan Bora nampak berang ketika melihat kondisi yang kesekian kalinya terjadi di internal Dinsos. Apalagi penyegelan kantor menggunakan rantai dan gembok selama tiga kali berturut-turut tersebut harus menjadi atensi khusus kepala daerah dalam hal ini Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Tidak hanya berdampak kepada kinerja melainkan juga dikhawatirkan masyarakat yang turut menjadi korban karena pelayanan terganggu.
“Ini loh sudah kali ketiga kejadian dan terulang. Harusnya Pemkab Banjar tegas. Beda memang, kemarin dipimpin Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen sehingga tidak bisa mengambil keputusan,” ucapnya.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini menilai pasca berakhirnya Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) saatnya Bupati Banjar tegas. Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana jika masih memaksakan berkantor di sana kemungkinan polemik internal tak dapat lagi dibendung.
Apalagi, konflik pegawai dan atasan ini terjadi pasca Dian Marliana masih menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ASN. Sampai sekarang kabarnya tim kode etik terdiri BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Banjar masih memproses. Jika terbukti kemungkinan dimutasi tapi terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Sayangnya, belum ada informasi itu.
“Harus segera diselesaikan, Pemkab Banjar juga tegas mengambil sikap mensiasati permasalahan tersebut, entah itu dimutasi atau kemanakan,” ucapnya.
Jika diingat awal mula terjadinya permasalahan ini, walkoutnya Kadinsos Dian Marliana pada Rabu 29 Mei 2024, ketika dicecar pertanyaan oleh Irwan Bora yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar terkait penggunaan dana stunting.
Polemik dikalangan legislatif pun memanas hingga terbentuknya panitia khusus (pansus) Rabu pada 11 Juni 2024 dalam gelaran Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Penyidikan yang dilakukan para wakil rakyat meski sempat polemik di internal pansus, justru hal ini telah membuahkan hasil dengan memberikan rekomendasi, Rabu 7 Agustus 2024 bahwa Dian Marliana masih layak sebagai menyandang status sebagai Kadinsos P3AP2KB Banjar.
Lantas, Irwan Bora, mengkritisi hasil rekomendasi panitia khusus (Pansus) Kadinsos P3AP2KB setempat yang dinilai tak sesuai dan harus dievaluasi. “Kemarin saat pembentukan terlihat menggebu-gebu, tapi tiba-tiba melempem diakhir. kalau bisa hasil rekomendasinya dievaluasi ulang,” tutupnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah