Headline9.com, BALANGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, menyelenggarakan penguatan kapasitas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), bidang hukum, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dalam Pengarus Utamaan Gender (PUG), di aula Inspektorat Balangan, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i, dengan narasumber Kepala Seksi Kualitas Hidup Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Budiwati.
Kepala Dinas DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan mengatakan PUG merupakan upaya strategis dalam mewujudkan keadilan. Oleh karena itu sangat penting untuk memastikan prinsip keadilan gender.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengindentifikasi dan mengintegrasikan perspektif gender.
Narasumber, Budiwati menerangkan
Makna dari kesetaraan gender itu adalah impelementasi dari kebijakan yang memperhatikan kesetaraan antara keperluan laki-laki dan perempuan.
“Jadi PUG ini terkait dengan bagaimana implementasi pemerintah daerah itu dalam melaksanakan bagaimana mereka melakukan kajian program dan kegiatan yang berspektif gender,” terangnya.
Dimana PUG ini juga terkait dengan P3A dalam empat hal, disitu ada kualitas hidup perempuan, ada kualitas hidup keluarga, ada perlindungan hak perempuan dan data gender dan anak, jadi disitu terlihat bagaimana pemerinta daerah dalam melaksanakan urusan-urusan yang sudah diamanahkan.
Dalam upaya penguatan kapasitas Pengarus Utamaan Gender ini dihadiri Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Balangan, Bidang Hukun Setda Balangan, APIP dan P2UPD Inspektorat Balangan dan advokat.