BerandaBanjarbaruKetua DPRD Banjarbaru Berganti, Muhammad Syahrial Resmi Dilantik

Ketua DPRD Banjarbaru Berganti, Muhammad Syahrial Resmi Dilantik

Headline9.com, BANJARBARU – Muhammad Syahrial dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin Nomor: 100.3.3.1/0445/KUM/2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 yang diterbitkan pada 30 Juni 2026.

Dalam SK itu, Muhammad Syahrial ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru. Sementara Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera diberhentikan dengan hormat dari jabatan Ketua DPRD terhitung mulai 1 Juli 2026.

Pada rapat paripurna, Syahrial mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua DPRD, kemudian menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru. Sebelum dilantik, politisi Partai Golkar itu menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Banjarbaru Targetkan Tambahan Medali, Wali Kota Lisa Dampingi Atlet di Pembukaan PORPROV XII Kalsel

Usai dilantik, Syahrial menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengawal program-program prioritas daerah.

“Pastinya kita akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memantapkan program yang dilaksanakan Pemkot Banjarbaru. Selain itu juga PR yang belum terealisasi kita akan kejar dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menyatakan akan mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Banjarbaru. “Termasuk permasalahan yang ada,” singkatnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan palu sidang kepada Muhammad Syahrial. Prosesi itu sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Hj Neny Hendriyawaty dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Wali Kota Lisa Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Banjarbaru

Neny mengatakan pelaksanaan rapat paripurna telah melalui seluruh tahapan administratif, termasuk terbitnya SK Gubernur sebagai dasar hukum pelantikan.

“Ini juga sudah melalui berbagai tahapan dan proses, sehingga dikeluarkannya SK Gubernur yang menjadi dasar untuk melaksanakan rapat paripurna ini. Dengan dilakukannya prosesi pelantikan ini, maka berakhir pula tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Banjarbaru,” katanya.

Pergantian pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dilakukan melalui mekanisme PAW di internal Partai Golkar. Baik Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera maupun Muhammad Syahrial berasal dari fraksi yang sama.

Reporter: Riswan Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular