BerandaHukum dan PeristiwaKapolda Kalsel Beri Penghargaan Tim Pengungkap 379 Kilogram Sabu pada Hari Bhayangkara...

Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Tim Pengungkap 379 Kilogram Sabu pada Hari Bhayangkara ke-80

headline9.com, BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan penghargaan kepada tim Operasional Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap 17 kasus narkotika dengan barang bukti 379,269 kilogram sabu-sabu, 97.621 butir pil ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi. Penghargaan diserahkan dalam upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/7/2026).

Penghargaan tersebut diterima Iptu Henarto Yuwono selaku Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba yang mewakili lima personel tim Opsnal.

Kapolda Kalimantan Selatan menegaskan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Menjelang Sahur, Terjadi Pengeroyokan di Simpang Anem Dan Pusara

“Perang terhadap narkoba tidak boleh kendor demi menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat mengonsumsinya,” tegasnya.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba berada di bawah pimpinan AKBP Ade Harri Sistriawan. Dalam dua tahun terakhir, satuan tersebut mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan nasional maupun internasional.

Sepanjang 2025, tim berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 400 kilogram sabu-sabu serta ratusan ribu butir pil ekstasi. Sementara pada 2026, sedikitnya tiga kasus besar berhasil diungkap dengan total hampir 200 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA :  Kebakaran Simpang Telawang, Hafsah Pasrah Melihat Amukan si Jago Merah

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Juni 2026, yakni penyitaan 128 kilogram sabu-sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Atas prestasinya, AKBP Ade Harri Sistriawan sebelumnya menerima Pin Emas Kapolri pada 2025 dan kembali diusulkan menerima penghargaan serupa pada 2026. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, ia juga mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular