Selasa, Maret 18, 2025
BerandaDitengah Efisiensi, DKISP Kabupaten Banjar Beli Mobil Baru Seharga Empat Ratus Juta

Ditengah Efisiensi, DKISP Kabupaten Banjar Beli Mobil Baru Seharga Empat Ratus Juta

Headline9.com, MARTAPURA – Ditengah efisiensi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar terang-terangan lakukan pembelian mobil baru seharga empat ratus juta lebih.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sangat jelas bahwa belanja yang mempergunakan APBN dan APBD harus dilakukan efisiensi. Termasuk, Presiden RI Prabowo Subianto juga memerintahkan kegiatan yang dianggap kurang mendesak justru dikurangi, termasuk pengadaan belanja. Ini bertujuan agar alokasi belanja negara dan daerah lebih terfokus terhadap pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Namun hal itu tak berpengaruh terhadap DKISP Kabupaten Banjar. Mereka justru melakukan pemesan dua unit mobil dinas, yakni difungsikan untuk kepala dinas (kadis) dan satunya lagi sekretaris dinas. Masing-masing harga satu unitnya dianggarkan dengan biaya berbeda-beda menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengakui jika pihaknya sudah membeli mobil dengan merek Toyota Veloz. Pengadaan tersebut dibeli, ungkap dia, sebelum ada penerapan efesiensi anggaran. Total biaya khusus belanja modal kendaraan dinas pejabat eselon II sebesar Rp485.300.000.

“Pengadaan itu sebenarnya sebelum dilakukan efesiensi dan pemesanannya dilakukan diakhir Desember 2024 karena sudah teranggarkan jadi kita beli. Ini mobilnya datang Februari tadi mereknya Toyota Veloz,” ujarnya, saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, pada Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA :  Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Posko Media Center.

Basith berdalih selama puluhan tahun sejak menjabat Kadishub dirinya tidak pernah mendapat fasilitas itu layaknya seperti pejabat eselon II. “Mobil dinas sebelumnya sudah tua mereknya Suzuki APV tahun 2012. Itu di zaman saya jadi Kadishub tak pernah diganti dan asetnya akan kita kembalikan. Sementara ini, masih difungsikan pegawai untuk kegiatan operasional,” papar Kepala DKISP.

Soal pengadaan satu unit mobil baru untuk sekretaris dinas? Ia tak menampik jika pengadaan dilakukan pada awal tahun 2025.

“Kalau pengadaan untuk satu unit mobil dinas yang ditujukan bagi sekretaris dinas DKISP Kabupaten Banjar itu memang 2025. Jenisnya Veloz tapi tipenya di bawah eselon II,” bebernya sambil terus mengelap keringatnya, padahal ruangan tersebut sudah dipasang AC.

Terpisah, Sekretaris DKISP Kabupaten Banjar, Faisal, juga membenarkan jika pihaknya telah memesan satu unit mobil dinas yang peruntukannya bagi pejabat eselon III. Biaya yang dianggarkan menggunakan APBD 2025 tersebut mencapai Rp431.291.000.

“Sebenarnya anggarannya kita siapkan di tahun 2024 pada anggaran di Triwulan I (pertama) dan sebenarnya kan kita memesan lewat aplikasi itu sebelum 2024 akhir yang harus kita laksanakan sesuai apa yang sudah dirancang dianggaran kasnya, itu rentang waktu Januari – Maret lalu dan mau tidak mau harus, karena perencanaan sudah kita tentukan. Sementara pengadaan mobil dinas untuk kepala DKISP pemesanannya tidak berbarengan kalau anggarannya sekitar empat ratus jutaan juga,” ucapnya.

BACA JUGA :  53 Perusahaan Beroperasi di Banjar dan Memutar Modal 1.9 Triliun

Alasan adanya pengadaan itu, ia menjawab,”kita fungsikan untuk kegiatan operasional jadi tidak harus sekretaris tapi umum digunakan pada pelaksanaan giat DKISP. Dan satu unit mobil yang dibeli itu Avanza Veloz,” katanya.

Anggaran pembeliannya pun cukup fantastis untuk satu unit mobil Avanza Veloz yang diklaim fungsinya untuk kegiatan umum di DKISP yakni sebesar Rp320 juta lebih dari total pagu menggunakan APBD Rp431.291.000.

“Sampai saat ini kan tidak ada arahan ataupun perintah efesiensi untuk pengadaan mobil dan memang belum terdampak. Memang ada instruksi efesiensi kan dari Presiden Ri dan hal itu berjenjang dari pusat ke provinsi lalu ke tingkat kabupaten/kota. Terdampak efesiensi ini kan cuman perjalanan dinas (perjadin), bimbingan teknis (bimtek) dan sampai saat sekarang belum ada arahan terkait itu kemungkinan berjenjang,” tutupnya.

Melihat hal itu, di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi selaku kepala daerah, justru implementasi efesiensi anggaran mengacu berdasarkan instruksi Presiden RI rupanya tak diterapkan sebagaimana mestinya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular