Kamis, April 3, 2025
BerandaBalanganPemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Dua Raperda

Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Dua Raperda

Headline9.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel, Kamis (27/2/2025). Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel, Erick Yulianto, bersama Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, serta Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman. Turut hadir tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR dan Perkim) Kabupaten Balangan.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Pastikan Jalan Secepatnya Diperbaiki

Erick Yulianto menyatakan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan kedua Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di daerah. Selama diskusi, tim perancang memberikan masukan rinci terhadap setiap pasal dalam rancangan regulasi tersebut.

BACA JUGA :  Manis dan Renyah Jadi Ciri Khas Jambu Kristal

“Sesi diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk RSUD Datu Kandang Haji dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang turut memberikan masukan relevan demi penyempurnaan regulasi ini,” ujar Erick.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda dapat segera disahkan dan diterapkan guna meningkatkan pembangunan daerah serta pengelolaan tenaga kesehatan di Kabupaten Balangan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular