BerandabpnKantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Landasan Ulin Utara

Kantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Landasan Ulin Utara

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan layanan pertimbangan teknis Pertanahan, di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Selasa (15/4/2025).

Gelar layanan ini dilaksanakan oleh Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Kepala BPN Banjarbaru Pimpin Monitoring dan Evaluasi, Suhaimi: Prioritaskan Layanan Masyarakat

Ini merupakan pelaksanaan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha.

img 20250427 wa00712684281397187670140

Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) adalah dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Progres Penataan HGU ke Komisi II DPR RI

PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular