Headline9.com, MARTAPURA – Buruknya kondisi infrastruktur di Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, justru pemerintah daerah (pemda) sebaliknya mengklaim sebagai wilayah dengan status Berkembang, bukan lagi Tertinggal.
Kondisi yang bisa dikatakan jauh dari layak infrastruktur itu sudah dirasakan masyarakat sejak 2006 silam. Padahal, akses tersebut merupakan satu-satunya rajutan ekonomi bagi mereka untuk menjual hasil dari berbagai sektor. Itupun merupakan salah satu indikator pendukung perubahan status desa.
Sebelumnya sempat ramai di media sosial (medsos) lantaran diperlihatkannya kondisi jalan dan jembatan yang tak waras alias belum meratanya infrastruktur di sana. Atas dasar itu, kalangan legislatif baik pimpinan DPRD dan daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Banjar sangsi akan status Desa Pemurus yang mengantongi status Berkembang.
Seketika itu muncul pertanyaan besar, apa indikator yang mempekuat keberadaan adanya Desa Berkembang, Maju dan Mandiri. Meski diketahui, di 2023 terdapat 13 desa di Kabupaten Banjar berstatus tertinggal.
Meski berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya di lapangan. Namun, Dinas PMD Kabupaten Banjar secara tegas telah melakukan metode pendekatan dengan tiga indikator melalui Indeks Desa Membangun (IDM). Di antaranya, Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
Akan tetapi, Desa Pemurus Aluh Aluh sempat didaulat sebagai penyandang status Tertinggal. Hingga 2024, desa yang menjadi penghubung Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru itu sekarang sudah mengantongi gelar sebagai Desa Berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin, menyikapi santai atas keraguan legislatif terkait keberadaan Desa Pemurus yang bukan lagi wilayah terisolir (tertinggal).
Ditegaskannya, jika penetapan tersebut sudah sesuai yang mengacu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Pemendes) Nomor 02 Tahun 2016 terkait Indek Desa Membangun (IDM).
“Kita memiliki 54 desa dengan status berkembang, 137 desa berstatus maju dan 86 desa berstatus mandiri. Ada tiga dimensi yang dinilai utamanya, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan. IDM ini memang mengukurnya lebih kepada kemandirian desa baik secara pengelolaan dana desa (DD) entah itu bersumber dari APBD ataupun APBN,” papar dia, di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Terkait infrastruktur masih dianggap tak layak kendati sudah dikatakan berkembang, dia turut meminta agar instansi menangani hal ini turut bertanggungjawab. “Yang jelas, SKPD terkait misalnya jembatan dan jalan itu siapa yang bertanggungjawab ya Dinas PUPRP, pendidikan ke Disdik, kesehatan pasti ke Dinkes. Sedangkan peran desa kan skalanya kecil dan hanya di lingkungan desa tidak bisa melakukan seperti dinas,” katanya.
“Dari 13 desa yang tertinggal memang Pemurus sempat masuk daftar itu tapi sekarang sudah lepas dan diakui jika perkembangan di Aluh Aluh itu agak lamban. Semoga tahun ini, kita bisa menargetkan satu desa di sana naik status mandiri,” tambahnya.
Disisi lain, Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Banjar, Renelda Handriyati, mengatakan, indikator capaian yang membuat Desa Pemurus naik dari tertinggal kini menjadi Berkembang dikarenakan indeks ketahanan lingkungannya.
“Jadi mereka itu memiliki jalur evakuasi (assembly point) dengan didukung keahlian mitigasi bencana dengan menganggarkan pengadaan mesin pemadam mini itu yang menambah nilai naik status menjadi desa berkembang,” bebernya.
Buruknya infrastruktur di sana, menurutnya, tak begitu mempengaruhi.
“Yang mana bisa kita dongkrak dengan angka lebih murah dan unggul itu penilaiannya. Jadi tidak berpengaruh ketika akses infrastruktur di desa tersebut kurang bagus,” pungkasnya.
Di tahun 2025, Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya hanya menerapkan tiga dimensi oleh pemerintah daerah (pemda) nantinya bertransformasi menjadi enam dimensi. Hal ini didasari aturan Permendes Nomor 09 Tahun 2024.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah