Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru kembali laksanakan pemeriksaan tanah, di Kelurahan Cempaka, Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Rabu (14/5/2025).
Mereka yang merupakan bagian satuan kerja dari Kementerian ATR/BPN RI tersebut menerjunkan langsung tim A sebagai bentuk pelayanan dalam memastikan kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan tersebut, tim A Kantah Banjarbaru juga telah melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang telah dimohonkan kepada pihaknya.
Kegiatan ini dalam rangka kegiatan pemeriksaan tanah atas permohonan surat keputusan pemberian hak atas nama Sigit Prayitno terhadap dua bidang tanah yang berlokasi di kelurahan Cempaka.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mengetahui secara detail terkait keabsahan kepemilikan tanah, batas-batas tanah sekaligus memverifikasi dokumen pendukung lainnya termasuk legalitas yang dipegang.
“Tentu, ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan terbaik. Kami tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kawasan Kantor Pertanahan Banjarbaru saja tetapi kualitas di lapangan juga kami selalu optimalkan. Hal tersebut sebagai wujud dalam membangun Zona Integritas menuju WBK,” tutup Ahmad Suhaimi.