Headline9.com, BANJARBARU – Innovative Government Award (IGA) 2024 menempatkan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah dengan predikat zona inovatif dengan poin 51,74. Namun, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, M Syarifuddin, belum puas dengan hasil itu.
“Saya sempat ngobrol dengan Plt Kepala BRIDA bahwa nilainya masih di angka 51,74 dan itu harus digenjot. Mana yang masih kurang tolong dimaksimalkan, bobotnya yang kurang tinggi coba ditingkatkan. Sehingga, kita bisa bersaing,” ungkap dia, saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel H Muhidin pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah 2025 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel, di Gedung Auditorium KH Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (27/5/2025) siang.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel harus berkaca dengan keberhasilan salah satu perguruan tinggi negeri (PTN). Di mana, kampus tersebut mendapat predikat sebagai perguruan tinggi terinovatif dan berada di jajaran enam besar nasional.
“Kemarin waktu kegiatan wisuda, salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kalsel berhasil masuk enam besar sebagai predikat PTN terinovatif. Mau tidak mau, provinsi dan kabupaten/kota ya juga harus. Apalagi, Gubernur Kalsel sudah mewajibkan minimal satu inovasi untuk satu SKPD. Di mana, inovasi itu bisa dikembangkan ataupun diterapkan,” papar Syarifuddin.
Dia menyebut tujuan diciptakannya inovasi itu lebih mempermudah, baik dalam pekerjaan maupun memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi unit pada sektoral pelayanan seharusnya lebih memberikan kemudahan. Bukan sebaliknya, mempersulit.
“Bagaimana pelayanan itu lebih mudah, lebih nyaman. Bukannya, kalau dipersulit kenapa dipermudah itu kan terbalik. Harapan kita dengan adanya kecanggihan inovasi di zaman sekarang itu tentu bisa lebih memudahkan salah satunya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap dia.
Diingatkannya, bahwa inovasi yang juga berhasil dikumpulkan tak hanya sekedar menjadi kewajiban. “Jangan sampai inovasi yang dilaksanakan hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Gubernur Kalsel bersama kepala SKPD telah meneken nota kesepahaman (MoU) ya bagaimanapun inovasi ini harus tetap dimaksimalkan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, Husnul Hatimah, mengungkapkan, agar bisa melakukan peningkatan yang dimaksudkan itu harus didasari dengan percepatan proses (akselerasi) pemenuhan indikator Indeks Inovasi Daerah, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Angka tersebut merupakan hasil Indeks Inovasi Daerah (IDD) yang diikuti Kalsel dalam penyelenggaraan Innovative Government Award (IGA) 2024.
“Berdasarkan dari hasil IGA 2024, Kalsel berada pada zona inovatif dengan perolehan skor 51,71. Kita harapkan mampu meningkat secara kualitas dan kuantitas tiap tahunnya,” ucapnya.
Ia mengklaim, Kalsel sudah menjadi penyandang gelar Provinsi berstatus terinovatif. Ini dibuktikan, kehadiran Kalsel Innovation Award (KIA).
Kegiatan yang juga sebagai pengukur Indeks Inovasi Daerah itu, katanya, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang penilaian pemberian dan penghargaan/insentif Inovasi Daerah. Hadirnya KIA, dianggap sebagai keberhasilan dalam menciptakan berbagai inovasi. Implementasinya itu ditujukan ke pemda dan masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa partipasi KIA tahun 2024 meningkat tiap tahunnya. Menariknya, persentase keikutsertaan peserta KIA mencapai 87 persen dari total jumlah penerimaan proposal lingkup SKPD Provinsi Kalsel serta pemda kabupaten/kota yang dikoordinir unit kerja membidangi inovasi daerah. Tapi, kami berharap tahun 2025 ini persentase keikutsertaan peserta meningkat siginifikan dibandingkan tahun lalu baik kualitas dan kuantitas,” tutupnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah