Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM TP Posyandu 6 SPM secara daring, di Aula Maju Dinas PMD Kalsel, pada Kamis, (22/5/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) TP Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Faried yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Kalsel itu menjelaskan Tentang Pos Pelayanan Terpadu yang mana ini merupakan bagian dari kelengkapan Posyandu di era sebelumnya dinamakan dengan New Posyandu yang sebelumnya bidang Kesehatan ditambah 5 Bidang lainnya Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Masyarakat dan Sosial.
“Ini sudah termaktub dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Kita tahu bahwa New Posyandu dengan 6 SPM ini agar semakin mendekatkan, semakin mempercepat, semakin menyesuaikan dan kebutuhan pelayanan yang ada di tingkat Masyarakat,” ucapnya.
Agar mengoptimalkan peran 6 bidang SPM tersebut, TP Posyandu Kalsel menyiapkan 8 narasumber. “Harapannya agar dapat menunjang keselarasan dalam memahami penerapan 6 SPM melalui masing-masing bidang,” katanya. Hal ini juga sebagai sarana untuk lebih memberikan pemahaman teknis yang penerapannya direalisasikan di masing-masing posyandu terkhusus untuk 13 kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, mengungkapkan, bahwa Posyandu merupakan kegiatan penting yang menjadi ujung tombak bagi masyarakat. Revitalisasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dalam memberikan pelayanan 6 SPM kepada masyarakat terkandung dalam transformasi pasca UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Desa menjadi salah satu perantara pemberian pelayanan kepada masyarakat desa, salah satunya melalui posyandu desa. 6 SPM harus dan wajib dilaksanakan secara berkelanjutan guna melayani masyarakat luas,” ujarnya.
Posyandu di desa, tambah dia, perlu memiliki fasilitas representatif seperti bangunan mandiri dan peralatan yang layak untuk memaksimalkan kapasitas layanan kepada masyarakat. “Kegiatan tim pembina posyandu harus berlanjut, ada keseriusan dan keselarasan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kalsel khususnya di tingkat kabupaten/kota, kelurahan, sampai desa,” pungkasnya.