Headline9.com, BALANGAN – Inspektorat Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SLTP, di Aula III Inspektorat, Paringin Selatan, Selasa (24/06/2025).
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan sosialisasi ini menyasar panitia penerima murid baru yang sebagian besar adalah kepala sekolah.
“Pemerintah Kabupaten Balangan, dalam hal ini Inspektorat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam SPMB Tahun 2025, pesertanya adalah panitia penerima murid baru, yang sebagian besar adalah kepala sekolah,” katanya.
Urai menerangkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan informasi kepada panitia penerima murid baru apa saja kriteria yang masuk pada korupsi dan gratifikasi.
“Dalam rangka untuk menjelaskan ataupun menyampaikan informasi kepada peserta sosialisasi dalam hal ini panitia penerima murid baru apa itu korupsi pada SPMB, seperti apa bentuknya dan apa saja kriteria masuk pada korupsi dan gratifikasi pada SPMB ini supaya panitia memahami tugasnya,” terangnya.
Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman menyampaikan sosialisasi ini adalah kegiatan berulang untuk mengingatkan kembali pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi pada SPMB.
“Sebenarnya ini kegiatan berulang, tentunya ini dalam rangka kita saling mengingatkan, maklum satu tahun lalu sudah kita sampaikan sosialisasi, siapa tahu ada yang kelupaan, khilaf, karena kita mengetahui bersama korupsi ini penyakit, yang setiap saat bisa datang, siapa pun orangnya, kita bisa terkena, oleh karena itu acara sosialisasi ini diingatkan kembali,” sampainya.
Dimana pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi ini menyasar pada tiga poin, bisa terjadi adanya suap-menyuap, pemerasan dan gratifikasi, tiga hal ini yang perlu dikawal dan dicegah dalam SPMB dan disampaikan dalam sosialisasi.