Headline9.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, menghadiri agenda Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Selasa (12/8/2025) siang.
Kegiatan penting ini sebagai rangka Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, yang dilaksanakan di Aula Rapat Pemkot Banjarbaru dan dihadiri sejumlah instansi vertikal yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses legalitas. “Tujuannya yang pertama adalah melalui langkah sertifikasi, mencegah terjadinya sengketa dan penyalahgunaan aset tanah,” ucapnya, kepada awak media ini.
Kesiapan itu dilakukan, kata dia, untuk melindungi aset tanah milik pemerintah yang mungkin saja sewaktu-waktu bisa diklaim pihak lain.
“Rakor ini memastikan kepemilikan yang sah dengan sertifikat, menyelesaikan aset bermasalah, dan menjaga agar aset pemerintah tercatat serta terlindungi secara hukum,” pungkasnya.