Rabu, Februari 11, 2026
BerandabpnGelar Sumpah Pemohon Sertifikat, Kantah Banjarbaru Komitmen Berikan Jaminan Kepastian Hukum Pertanahan

Gelar Sumpah Pemohon Sertifikat, Kantah Banjarbaru Komitmen Berikan Jaminan Kepastian Hukum Pertanahan

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menggelar pengambilan sumpah kepada pemohon sertifikat. Bertempat di Kantor setempat, Jalan Panglima Batur, Nomor 1, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, pada Selasa (12/8/2025).

Agenda tersebut merupakan pengambilan sumpah kepada pemohon layanan sertipikat pengganti karena hilang. Bertindak pengambil sumpah dilakukan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Pendaftaran Hak, Muhammad Indra Pratama Saputra.

BACA JUGA :  Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalsel

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Hal ini juga bentuk mencegah terjadinya penipuan maupun pemalsuan dokumen pertanahan,” ucapan Indra, saat ditemui usai kegiatan pengambilan sumpah tersebut, di ruangan kerjanya.

Penyumpahan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang ini merupakan bagian penting dari tugas Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Proses ini dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian guna memastikan keabsahan data.

BACA JUGA :  Kroscek Penerbitan Persetujuan di Sungai Ting Cempaka, Kantah Banjarbaru Lansung Terjun ke Lapangan

Adanya kegiatan tersebut, ucap Indra, perlindungan terhadap hak atas tanah diharapkan dapat semakin kuat. “Ini sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen tanah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular