Sabtu, November 22, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruKomisi I DPRD Banjarbaru Bentuk Tim Kecil Tuntaskan Sengketa Tanah SDN 2...

Komisi I DPRD Banjarbaru Bentuk Tim Kecil Tuntaskan Sengketa Tanah SDN 2 Landasan Ulin Utara

headline9.com, Banjarbaru – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru membentuk tim kecil untuk menyelesaikan sengketa tanah yang membelit SDN 2 Landasan Ulin Utara. Langkah ini diambil setelah koordinasi dengan sejumlah SKPD, meski pertemuan dengan pemilik tanah, Haji Riza, belum bisa terlaksana.

“Posisi beliau masih di Kotabaru. Kami sudah mengonfirmasi kapan pulang, tapi belum ada kepastian,” ujar Ketua Komisi I, Ririk Sumari, Senin (11/8/2025).

BACA JUGA :  Pelepasan Atlet Popda 2024, Ketua DPRD Banjarbaru Beri Pesan Khusus

Ririk menjelaskan, sengketa tersebut sebelumnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Namun, Komisi I ingin memastikan langsung apakah Haji Riza benar-benar akan menghibahkan tanah untuk sekolah tersebut.

“Setelah ada kesepakatan, Komisi I akan mengurus seluruh administrasi surat menyurat agar kemudian hari tidak menjadi masalah. Takutnya nanti kalau sudah dihibahkan, tapi tidak ada administrasinya, bisa jadi persoalan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sampaikan 11 Evaluasi LKPJ 2024, Pemkot Diminta Segera Tindak Lanjut

Ia berharap pembentukan tim kecil ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Sebelumnya, siswa kelas 3 SDN 2 Landasan Ulin Utara terpaksa belajar bersama di sebuah aula karena terbatasnya ruang kelas dan belum tuntasnya sengketa tanah di lokasi sekolah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular