headline9.com, Banjarbaru – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru membentuk tim kecil untuk menyelesaikan sengketa tanah yang membelit SDN 2 Landasan Ulin Utara. Langkah ini diambil setelah koordinasi dengan sejumlah SKPD, meski pertemuan dengan pemilik tanah, Haji Riza, belum bisa terlaksana.
“Posisi beliau masih di Kotabaru. Kami sudah mengonfirmasi kapan pulang, tapi belum ada kepastian,” ujar Ketua Komisi I, Ririk Sumari, Senin (11/8/2025).
Ririk menjelaskan, sengketa tersebut sebelumnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Namun, Komisi I ingin memastikan langsung apakah Haji Riza benar-benar akan menghibahkan tanah untuk sekolah tersebut.
“Setelah ada kesepakatan, Komisi I akan mengurus seluruh administrasi surat menyurat agar kemudian hari tidak menjadi masalah. Takutnya nanti kalau sudah dihibahkan, tapi tidak ada administrasinya, bisa jadi persoalan lagi,” tegasnya.
Ia berharap pembentukan tim kecil ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Sebelumnya, siswa kelas 3 SDN 2 Landasan Ulin Utara terpaksa belajar bersama di sebuah aula karena terbatasnya ruang kelas dan belum tuntasnya sengketa tanah di lokasi sekolah.






























