Headline9.com, BANJARBARU –Â PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian pelayanan pada Senin, 18 Agustus 2025. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Pada tanggal tersebut, seluruh kantor pelayanan PTAM Intan Banjar libur cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Meski pelayanan tatap muka libur, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM Bank, atau layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 08.00 – 15.30 WITA.
PTAM Intan Banjar menyampaikan terima kasih atas perhatian pelanggan dan mengimbau agar memanfaatkan layanan pembayaran online selama libur berlangsung.






























