headline9.com, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru resmi menerapkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan bagi masyarakat maupun internal rumah sakit terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana MMRS, mengatakan penerapan sistem ini merupakan langkah konkret rumah sakit dalam memperkuat komitmen menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“WBS ini adalah bentuk keseriusan kami agar RSD Idaman tetap menjadi rumah sakit yang bebas dari penyimpangan. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif, dengan perlindungan penuh bagi pelapor,” ujar dr. Danny.
Sistem WBS memungkinkan masyarakat dan pegawai rumah sakit untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, seperti penyimpangan perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, gratifikasi, suap, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, pelapor juga dijamin keamanannya melalui perlindungan terhadap intimidasi serta kerahasiaan identitas. “Kami pastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan rahasia. Tidak ada ruang bagi tindakan balasan terhadap pelapor,” tegasnya.
RSD Idaman menyediakan beberapa kanal pelaporan yang mudah diakses, yakni melalui email spi.rsdi@gmail.com, tautan pelaporan khusus di https://bit.ly/WBSRSDidaman, serta kanal resmi Pemerintah Kota Banjarbaru di https://wbs.banjarbarukota.go.id/.
dr. Danny berharap penerapan WBS dapat mendorong budaya pelaporan yang sehat dan bertanggung jawab. “Kami ingin membangun lingkungan kerja yang terbuka dan aman bagi siapa pun yang ingin melapor. Dengan begitu, bersama-sama kita bisa menjaga RSD Idaman sebagai rumah sakit terpercaya dan berintegritas tinggi,” tutupnya.