Minggu, November 16, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Banjar Sahkan KUA-PPAS 2026, Tekankan Peningkatan PAD dan Efisiensi Anggaran

DPRD Banjar Sahkan KUA-PPAS 2026, Tekankan Peningkatan PAD dan Efisiensi Anggaran

headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Kamis (14/8/2025) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, serta perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam rapat, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Rahmat Saleh. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung pada 15, 19, dan 31 Juli serta 13 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Sepakat Bentuk Hak Angket Santet, 45 Legislator Desak Kadinsos P3AP2KB Banjar Segera Minta Maaf

“Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” ujar Rahmat.

Dari hasil pembahasan, disepakati struktur KUA-PPAS 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp 2,27 triliun
  • Belanja Daerah: Rp 2,70 triliun
  • Defisit: Rp 430,53 miliar
  • Total APBD: Rp 2,70 triliun

Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rahmat juga menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan mampu meningkatkan PAD dengan target pertumbuhan minimal 5 persen per tahun.

“Diperlukan inovasi dan penggalian potensi baru agar PAD dapat meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD menunjukkan adanya kebutuhan tambahan anggaran di sejumlah SKPD. Banggar meminta TAPD menyesuaikan alokasi dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA :  Tak Ada Lampu 'Hijau' Ketua DPRD Kabupaten Banjar, RPJPD 2025-2045 Terancam Gagal Diperdakan

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD H Agus Maulana menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Banjar, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 mendatang.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular