HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar, Senin (22/7/2019) siang.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Rusli ini diagendakan pembacan Laporan Rekomendasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar bersama Tim Anggaran Pemkab Banjar pada 9-10 Juli 2019 yang lalu.
Bupati Banjar, H Khalillurrahman menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD Banjar atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari DPRD yang telah disampaikan baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam pembahasan rapat Badan Anggaran beraama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Banjar Khalilurrahman
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan proses pengelolaan keuangan daerah yang mesti dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Banjar, Dewi Restina menyampaikan apresiasi DPRD Banjar atas diraihnya penghargaan yang didapat oleh Pemkab Banjar dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
“Hasil yang diraih ini merupakan kerja keras semua pihak. Meraih caspaian seperti ini sulit, amunn mempertahankannya jauh lebih sulit lagi,” ujarnya.
Tapi DPRD Banjar juga memberi beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Banjar di tahun yang akan datang dann kalau bisa menciptakan terobosan yang baru.
“Kami memberikan catatan ada 14 item yang harus diperbaiki berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Selain itu BUMD yang ada juga diharapkan dapat memberikan sumbangan pendapatan asli daerah yang lebih besar lagi. Juga pemberian bantuan sosial dan hibah dapat dilakukan dengan optimal lagi,” terang Dewi Restina.
Rapat Paripurna yang diikuti oleh 32 Anggota DPRD Banjar ini memberikan persetujuan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Dalam laporan tersebut diketahui pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 1,754 triliun rupiah dengan tingkat capaiannya sebesar 105,46%, sedangkan perbelanjaan daerah terealisasi sebesar 1,680 triliun rupiah, sehingga surplus dalam APBD Tahun 2018 sekitar 73 miliar rupiah.
Belanja daerah itu terdiri atas belanja operasional sebesar 1,103 triliun rupiah, belanja modal 256 miliar rupiah, belanja tak terduga sebesar 774 miliar rupiah dan belanja transfer sebesar 284 miliar rupiah.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 oleh Ketua DPRD Banjar, H Rusli dilanjutkan penandatanganan oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman.