headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025). Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda Garis Sempadan Sungai.
Usulan ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemko Banjarbaru menjelang penetapan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pembangunan berkelanjutan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Pemerintah kota kemudian memberikan jawaban atas pandangan tersebut dalam rangka mempercepat finalisasi pembahasan.
Wali Kota Banjarbaru menilai ketiga raperda diperlukan untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan perlindungan lingkungan hidup di daerah.
Raperda Ketenagakerjaan dianggap menjadi regulasi penting di tengah dinamika ekonomi Kota Banjarbaru yang terus berkembang. Sementara itu, raperda terkait lingkungan menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan kota tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.
Pemko Banjarbaru memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memihak kepentingan publik dan memberi manfaat jangka panjang bagi kota.















