Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan Survei dan Pemetaan, pada Jumat (05/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru dalam rangka pengecekan lapang pembebasan lahan guna pengadaan tanah untuk Perlindungan Mata Air Sungai Kemuning, Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, membenarkan bahwa pelaksanaan tersebut pihaknya telah menerjunkan petugas ukur dari Seksi Survei dan Pemetaan. “Mereka saat terjun ke lapangan juga didampingi oleh Asisten Surveyor Kadaster dalam pelaksanaan itu,” ucapnya.
Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan bentuk tindak lanjut atas permohonan pembebasan lahan masyarakat yang termasuk dalam perlindungan setempat mata air hulu sungai Kemuning, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Perlindungan mata air Sungai Kemuning dilakukan untuk menjaga kualitas air dan mempertahankan debit alami. “Sekaligus juga memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat agar selalu terjaga dari pemanfaatan yang kurang bertanggung jawab,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi.















