HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Diduga akibat bermasalah dalam administrasi, salah satu lapak pedagang kuliner di Pasar Belauran Martapura di segel oleh pihak PD Pasar Bauntung Batuah pada Selasa (30/07) pagi.
Dikatakan oleh Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah, bahwa tempat usaha yang disegel oleh pihaknya itu mengalami beberapa permasalahan. Diantaranya tidak lengkap surat administrasi, serta menunggaknya membayar biaya sewa.
“Untuk detailnya saya belum menerima dari kepala bagian, namun setau saya yang bersangkutan menunggak membayar sewa selama 3-4 bulan, sehingga kita melakukan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Rusdiansyah, penyegelan tersebut merupakan peringatan bagi pemilik atau pemegang hak tempat berjualan, agar dapat menyelesaikan segala permasalahan administrasi ke pihak PD PBB.
“Kita beri peringatan pertama sampai ke tiga, jika ternyata tidak diindahkan juga oleh bersangkutan, maka akan kita ambil alih untuk pengelolaan tempat berjualan tersebut, dan bisa saja kita serahkan ke pedagang yang baru nantinya,” katanya.
Ditambahkan Rudiansyah, sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penyegelan terhadap tempat usaha, yang dikarenakan tidak memenuhi kewajiban mereka.
“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang di Pasar, agar selalu memenuhi kewajibannya,” tutupnya.
Diketahui tempat berjualan yang disegel oleh Pihak PD PBB itu didapati sedang dipasarkan atau ditawarkan melalui jejaring sosial oleh pemilik lapak tersebut.
Penulis M Sairi.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.