Minggu, Februari 15, 2026
BerandakotabaruKomitmen TLHP Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Komitmen TLHP Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat

headline9.com Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan dan disosialisasikan pada Rabu (11/2/2026) di Hotel Grand Surya Kotabaru.

Kegiatan ini dihadiri para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, dalam laporannya menyampaikan bahwa E-Hebat merupakan aplikasi berbasis Smart.ID yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ke dalam satu sistem terpadu.

“Aplikasi E-Hebat mengintegrasikan rekomendasi dari lima lembaga pengawasan, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun lima lembaga pengawasan tersebut meliputi:

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
  • Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan
  • Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
BACA JUGA :  Dorong peningkatan kinerja,Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas

Menurutnya, selama ini proses tindak lanjut masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, progres penyelesaian rekomendasi dapat dipantau secara langsung oleh pimpinan daerah hingga tingkat kecamatan.

Pada tahap awal, aplikasi ini memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk mengakomodasi rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur serta pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2026–2030

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa kehadiran E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahun.

“Dengan jumlah SKPD lebih dari 25 termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keunggulan aplikasi ini terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian, karena dokumen tindak lanjut dapat diunggah setiap saat ke dalam sistem.

Sekda juga menegaskan bahwa peran Inspektorat selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap setiap dokumen yang diunggah guna memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

“Melalui mekanisme ini, tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel dapat terus diperkuat,” pungkasnya.

Sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP dilaksanakan selama dua hari, dengan agenda pemaparan materi laporan hasil pemeriksaan serta teknis penggunaan aplikasi E-Hebat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular