Senin, Maret 2, 2026
BerandaDPRD KAB BANJARLamban dan Tak Ada Kejelasan, Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Belum Terima Berkas...

Lamban dan Tak Ada Kejelasan, Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Belum Terima Berkas PAW

Headline9.com, MARTAPURA – Pengganti Sahtam sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar pasca ditinggal wafat, hingga kini tak ada kejelasan. Meski Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar telah mengantongi salinan SK Pemberhentian dan Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW), namun Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar belum menerima kelengkapan berkas administrasinya.

Kekosongan anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Golkar tersebut dibiarkan berlarut-larut hampir lima bulan lamanya. Atas dasar itu pula, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mendesak agar parpol cabang di Kabupaten Banjar bisa segera mengusulkan Muhammad Shodiq Wa’die sebagai PAW Sahtam, anggota legislatif Banjar Periode 2024 – 2029 dari Fraksi Partai Golkar Kabupaten Banjar.

Hasnur menilai Muhammad Shodiq Wa’die atau Guru Shodiq layak menggantikan Sahtam. Secara administratif pun tak ada masalah. Secara fisik, dia menyebut, Guru Shodiq masih terbilang sehat.

BACA JUGA :  Baleho Dugaan Kampanye Hitam Denny Indrayana Nangkring dekat Bundaran Lianganggang

Tak lagi ada alasan pengganti Sahtam digantung. Hasnur meminta pengusulan, pengesahan hingga pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) bisa segera dituntaskan DPD Golkar Kabupaten Banjar.

Alih-alih diberi atensi Ketua DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, justru sampai kini berkas PAW belum juga sampai ke tangan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu.

“Sampai saat ini administrasi usulan PAW belum menerima. Kami sifatnya menunggu saja dari partai (Golkar, red) melengkapinya,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026) malam.

Ditanya soal apakah sudah mendapat informasi dari luar terkait adanya usulan PAW tersebut? Dirinya memilih tidak mau berkomentar banyak. “Kalau itu kami tak ingin berkomentar. Cukup informasi resminya saja nanti,” ungkap Sri Rahayu.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, M Chairil Anwar, sebelumnya menanggapi alasan lambannya proses PAW. Alasannya, masih terfoku peralihan kepemimpinan dan Musyawarah Daerah (Musda). Termasuk adanya aspirasi masyarakat terkait kondisi kesehatan serta kesetaraan ijazah Guru Shodiq. Hal itu pula menjadi bahan pertimbangan dalam pengusulan PAW.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Serahkan Bantuan Korban Musibah Kebakaran Murung Kenanga.

Mengenai Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengusulan PAW yang kabarnya sudah dikantongi DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, Chairil, membenarkan adanya itu. Dalam prosesnya, kata dia, harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apalagi, SK yang diterima masih berupa salinan bukan dalam bentuk resmi.

“Mungkin Partai Golkar Provinsi Kalsel ingin DPD Golkar Kabupaten Banjar lebih leluasa bergerak menyelesaikan proses PAW. Mudah-mudahan bisa cepat, sepanjang seluruh administrasi terpenuhi dan ditandatangani oleh ketua,” ucap dia, saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) kemarin.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular