headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga representatif masyarakat dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan saat pengukuhan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saidi Mansyur juga menekankan tiga poin strategis yang harus menjadi perhatian utama kepengurusan PABPDSI Kabupaten Banjar, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Ia menyebut PABPDSI sebagai wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di daerah. Selain itu, budaya musyawarah mufakat harus terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan agar menghasilkan kebijakan yang adil.
Tak hanya itu, PABPDSI Kabupaten Banjar juga diminta memperkuat koordinasi dan menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa. Dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme, fungsi pengawasan BPD diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Husni Thamrin menegaskan bahwa BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa.
“Pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemdes. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan jadi kunci penyelesaian perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pengukuhan 32 anggota PABPDSI Kabupaten Banjar yang terdiri dari pengurus dan penasehat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.






