Headline9.com, MARTAPURA – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menyoroti tajam mandeknya rencana pembangunan jembatan penghubung Desa Sungai Tandipah dan Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk. Proyek yang telah diusulkan sejak 2010 itu tak kunjung terealisasi, memantik kritik atas ketimpangan penentuan program prioritas Pemkab Banjar.
Anggota Komisi III DPRD Banjar, H Ruslan, menyebut usulan pembangunan jembatan tersebut berulang kali diajukan melalui Musrenbang, pokok pikiran (pokir) hingga proposal ke Dinas PUPRP, namun selalu kandas tanpa kejelasan.
“Sejak 2010 kita usulkan. Bahkan sempat ada pengukuran oleh pihak terkait, tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Sampai sekarang tidak terealisasi, kesannya seperti diberi harapan palsu,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (16/4/2026).
Menurut politisi Gerindra dari Dapil 4 itu, ketiadaan jembatan berdampak langsung pada kehidupan warga. Akses pelayanan dasar menjadi sulit, bahkan dalam kondisi darurat.
“Warga harus menyeberang pakai perahu. Ibu hamil harus ke desa seberang untuk melahirkan. Saat kebakaran, pemadam pun tak bisa masuk karena tidak ada akses. Padahal jaraknya hanya sekitar 2 kilometer jika ada jembatan, tapi bisa mencapai 20 kilometer jika memutar,” paparnya.
Ruslan menegaskan, usulan tersebut juga pernah disampaikan ke Bupati Banjar, namun belum membuahkan hasil. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRP, pembangunan jembatan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp20 miliar. Alokasi itu dinilai terlalu besar jika ditanggung APBD, sehingga harus mengandalkan dukungan APBN.
Ia menilai, keberadaan jembatan tak hanya sebagai penghubung dua desa, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
“Kami minta Pemda berperan, minimal membantu pembebasan lahan di Sungai Bakung. Untuk Tandipah lahannya sudah dihibahkan. Kalau hanya mengandalkan desa, anggarannya terbatas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banjar, H Abdul Razak, menekankan pentingnya ketajaman prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta pemerintah daerah menerapkan prinsip money follow program.
“Instansi terkait harus proaktif mengakses dana APBN untuk program prioritas. Apalagi transfer ke daerah menurun, jadi peluang itu harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Razak juga mengungkapkan, kondisi infrastruktur jembatan di Kabupaten Banjar masih jauh dari ideal. Dari total 885 jembatan, baru sekitar 453 unit atau 60 persen yang tertangani dengan baik.
“Wajar jika masyarakat terus bersuara. Banyak usulan yang sudah puluhan tahun disampaikan, tapi belum juga terealisasi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi, memastikan usulan pembangunan jembatan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI, termasuk ke Direktorat Jenderal Bina Marga.
Ia menegaskan, keterbatasan APBD menjadi alasan utama proyek tersebut belum dapat dijalankan.
“APBD tidak mampu membiayai. Selain itu, status lahan di kedua sisi harus benar-benar clear,” katanya.
Anna menambahkan, pihaknya lebih dulu harus melakukan kajian teknis secara menyeluruh, mulai dari perencanaan konstruksi, kondisi tanah hingga aspek hidrologi.
“Usulan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa masuk paket pekerjaan APBN dan segera terealisasi,” pungkasnya.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah









