headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) meluncurkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026, dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby di RT 23 Kelurahan Cempaka, Jumat (10/04/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak huni.
Dalam kesempatan tersebut, Erna Lisa Halaby menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cempaka. Ia menjelaskan bahwa program bedah rumah ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh wilayah kota.
“Hari ini kita lakukan penyerahan simbolis untuk lima rumah di wilayah Cempaka. Untuk total keseluruhan di tahun 2026 ini, Pemko menargetkan perbaikan 100 rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar rumah penerima bantuan merupakan bangunan lama yang diperoleh secara turun-temurun, dengan kondisi struktur yang sudah rapuh dan didominasi material kayu.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius, tidak hanya dari sisi kelayakan hunian, tetapi juga aspek keselamatan penghuni, terutama terkait risiko kebakaran.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang kerap dipicu oleh kelalaian teknis di dalam rumah, seperti instalasi listrik yang tidak standar atau penggunaan peralatan yang tidak aman.
Program RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mengurangi risiko bencana yang disebabkan oleh kondisi hunian yang tidak layak.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman dan sehat di Kota Banjarbaru.









