BerandaBalanganDisdukcapil Balangan Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM

Disdukcapil Balangan Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM

Headline9.com, BALANGAN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II 2025 di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menjelaskan penyelenggaraan FKP berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum tersebut menjadi wadah untuk menjaring masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinkes Balangan Lakukan Pencegahan Dini Penyebaran DBD

Dalam forum ini, Disdukcapil memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak 2024, meliputi layanan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.

Selain itu, pada 2026 Disdukcapil menambah beberapa standar layanan baru, yakni layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.

Terkait tindak lanjut hasil SKM Semester II 2025, Disdukcapil telah melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya mengubah pola pelayanan, memanfaatkan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, menata ulang ruang pelayanan, serta membangun toilet bagi tamu dan masyarakat pengguna layanan.

BACA JUGA :  Jelang Nataru 2026, Disperindag Balangan Hadirkan Pasar Murah di Desa Kapul

Melalui berbagai upaya tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan terus menunjukkan peningkatan.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, yaitu Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman (Galuh Sanggam).

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular