BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Minta PPDB 2026 Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

DPRD Banjarbaru Minta PPDB 2026 Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru meminta pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan nasional, transparan, dan akuntabel guna menghindari polemik di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang membahas kesiapan pelaksanaan PPDB.

Menurut Ririk, seluruh tahapan penerimaan siswa baru harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan terkait sistem zonasi dan jalur penerimaan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

“Komisi I menekankan penerimaan siswa baru harus disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Terkait zonasi juga harus dilaksanakan sesuai kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta rasa keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Banjarbaru Sidak Titik Parkir Berpotensi Tingkatkan PAD

Ririk menilai pelaksanaan PPDB di Kota Banjarbaru dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Hal tersebut terlihat dari minimnya keluhan maupun polemik yang muncul dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dievaluasi, tahun-tahun kemarin tidak terlalu ramai, artinya sudah mulai berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Selain membahas kesiapan PPDB yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, Komisi I DPRD Banjarbaru juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan ujian akhir sekolah berbasis daring atau online. DPRD meminta evaluasi berkelanjutan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis yang berpotensi mengganggu proses pelaksanaan ujian.

Menurut Ririk, kesiapan infrastruktur teknologi dan sistem pendukung harus terus diperhatikan agar proses pembelajaran maupun evaluasi pendidikan dapat berjalan lancar.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama untuk mendukung pemeliharaan serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Fadli : Dosis Ketiga Cara Bijak Putus Mata Rantai Covid-19

“Kalau memungkinkan, penggunaan Dana BOS bisa dimanfaatkan untuk rehab ringan atau sedang. Misalnya perbaikan mebel seperti kursi atau fasilitas kecil lainnya sehingga bisa digunakan siswa,” ungkap politisi PKB tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan Dana BOS harus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta dilakukan melalui koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan agar kebutuhan yang bersifat mendesak dapat segera ditangani tanpa menyalahi aturan.

Komisi I DPRD Banjarbaru berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat mendukung pelaksanaan PPDB 2026 berjalan lancar, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memastikan kualitas layanan pendidikan di Kota Banjarbaru terus meningkat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular