headline9.com – BALANGAN – Pemerintah Kecamatan Lampihong bersama Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), BPBD Kabupaten Balangan, Polsek Lampihong dan sejumlah pihak terkait mengevaluasi penanganan kecelakaan lalu lintas mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Tampang. Pertemuan sekaligus membahas penguatan operasional dan tata kelola relawan Damkar di Kecamatan Lampihong, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan digelar di Aula Kantor Kecamatan Lampihong dan dipimpin Camat Lampihong, Mariani. Turut hadir Sekcam Lampihong, Kasi Trantib, Sekretaris BPBD Balangan Surya Dharma, Kapolsek Lampihong yang diwakili Kanit Intelkam, Kepala Desa Kupang, perwakilan GRPB se-Kabupaten Balangan serta orang tua korban almarhum Muhammad Syarif.
Mariani mengatakan, selama ini pihak kecamatan memberikan dukungan terhadap operasional Damkar, mulai dari bahan bakar minyak, honor hingga perawatan kendaraan.
Terkait musibah kecelakaan Damkar di Desa Tampang, pihak kecamatan juga telah memberikan bantuan dan santunan kepada korban sesuai dengan kemampuan. Dalam pertemuan tersebut, Mariani menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas berbagai kekurangan dalam penanganan musibah.
“Secara pribadi dan mewakili instansi kami memohon maaf kepada keluarga besar korban. Pihak kecamatan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan musibah ini. Ke depan akan dilaksanakan kegiatan islah betapung tawar agar tidak terjadi lagi musibah serupa,” ujar Mariani.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, menjelaskan aset kendaraan Damkar selama ini telah diserahkan BPBD kepada pemerintah kecamatan untuk dikelola.
Menurutnya, pengelolaan kendaraan dan personel perlu diperkuat agar operasional Damkar memiliki dasar tugas dan prosedur yang jelas.
“Kami menyarankan agar dalam pengelolaan Damkar kecamatan perlu dibuatkan SK untuk petugas yang bertugas membawa mobil dan disusun SOP yang jelas,” tegasnya.
Penguatan tata kelola tersebut dinilai penting mengingat operasional Damkar memiliki risiko tinggi, terutama ketika relawan harus bergerak cepat menuju lokasi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Sekretaris GRPB, Rifansyah, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi para relawan Damkar.
Saat ini, korban dalam musibah tersebut telah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, GRPB telah mendaftarkan sekitar 500 relawan Damkar se-Kabupaten Balangan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“GRPB juga telah mendaftarkan sekitar 500 orang relawan Damkar se-Kabupaten Balangan ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Pertemuan kemudian ditutup dengan penandatanganan notulen bersama oleh Camat Lampihong, BPBD Balangan, BPK GRPB, BPK Kecamatan, Polsek Lampihong dan orang tua korban.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan perlindungan relawan serta memperkuat standar operasional Damkar agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih aman dan profesional.



