headline9.com, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Balangan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, proses penyusunan, pembahasan hingga penyempurnaan Raperda membutuhkan waktu, tenaga dan pemikiran dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Akhmad Fauzi mengatakan, selama pembahasan Raperda, pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan berbagai diskusi untuk menyepakati sejumlah penyesuaian terhadap APBD.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.
Ia menegaskan, persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.
Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Kepatuhan tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian baik dalam penggunaan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026 maupun dalam pelaksanaan program pembangunan berikutnya.
Menurut Akhmad Fauzi, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai aturan agar setiap program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Balangan selanjutnya akan menindaklanjuti proses sesuai ketentuan yang berlaku sebelum perubahan APBD tersebut dapat dilaksanakan.







