BerandaBanjarWarisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Warisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Headline9.com,  MARTAPURA – Warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dari Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai sejarah, kebudayaan dan peradaban yang terkandung dalam khazanah naskah kuno peninggalan ulama besar asal Kalimantan Selatan tersebut.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional Tahun 2026.

Habib Idrus mengatakan karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki nilai keilmuan yang luas dan selama ini menjadi rujukan dalam berbagai bidang.

“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PDAM Intan Banjar Sabet Lima Penghargaan

Menurutnya, penetapan IKON menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian manuskrip yang masih tersimpan di tangan masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya.

Ia berharap pemerintah daerah terus mendorong preservasi naskah kuno agar warisan intelektual tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan maupun terlupakan oleh generasi mendatang.

Salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut penetapan itu dengan rasa syukur.

“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga, merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ujarnya.

Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya yang masih berada di tangan zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun masyarakat dapat dijaga dan dilestarikan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, manuskrip yang telah ditetapkan sebagai IKON mendapat perhatian untuk pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.

BACA JUGA :  Jembatan Artain – Benua Riam Belum Bisa Dibangun... Berikut Kendala Utamanya

Menurutnya, status tersebut juga membuka peluang bagi warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari untuk diusulkan sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Warisan yang ditetapkan mencakup khazanah manuskrip dari abad ke-18 hingga ke-19, baik karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun para zuriatnya. Naskah-naskah tersebut menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu atau Jawi, dengan kandungan yang meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.

Di antara naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk dalam nominasi terdapat Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu manuskrip yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.

Sementara Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, antara lain mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular