BerandakotabaruRAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,784 Triliun, Belanja Daerah Capai Rp4,874 Triliun

RAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,784 Triliun, Belanja Daerah Capai Rp4,874 Triliun

headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan rencana pendapatan Rp4,784 triliun dan belanja daerah Rp4,874 triliun. Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (7/9/2026).

Nota Keuangan RAPBD disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zen, mewakili Bupati Kotabaru Muh Rusli. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, unsur Forkopimda, dan kepala SKPD.

Anang mengatakan, rancangan anggaran tersebut masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas, efisien, dan efektif.

“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp628,021 miliar dan pendapatan transfer Rp4,156 triliun. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp287,912 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,874 triliun, meliputi belanja operasi Rp2,595 triliun, belanja modal Rp1,871 triliun, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp396,258 miliar.

BACA JUGA :  Danlanal Kotabaru berganti, Harun Al Rasyid serahkan jabatan kepada Muhammad Arif

Anang menjelaskan, kebijakan belanja diarahkan untuk memenuhi layanan dasar masyarakat dan mendukung penanggulangan kemiskinan. Penganggaran juga difokuskan pada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru 2025–2029.

Dalam rancangan pembiayaan, pemerintah daerah mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp90 miliar. Namun, rincian sumber pembiayaan yang disampaikan dalam paparan perlu diselaraskan kembali dengan dokumen resmi RAPBD.

Selain nota keuangan, Pemkab Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD, yakni penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk penyertaan modal Bank Kalsel, pemerintah daerah merencanakan tambahan modal Rp30 miliar, yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar per tahun dari APBD 2027 hingga 2029. Selain itu, direncanakan penyertaan modal dalam bentuk inbreng senilai Rp26,126 miliar.

Penambahan modal tersebut ditujukan untuk memperkuat permodalan UMKM, mendukung Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan tambahan itu, akumulasi modal Pemkab Kotabaru di Bank Kalsel diproyeksikan mencapai Rp202,769 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Kotabaru Teken MoU dengan Lembaga Administrasi Negara untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diajukan untuk mengoptimalkan PAD. Materi perubahan antara lain mencakup penyesuaian ketentuan objek dan tingkat penggunaan jasa usaha, rincian pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pembaruan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Pangeran Jaya Sumitra, puskesmas, dan RSUD Sengayam tipe D.

Dalam rapat tersebut, Anang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan lima Raperda sebelumnya. Kelimanya mengatur pengelolaan sampah, penanggulangan bencana daerah, pemajuan kebudayaan daerah, desa atau kampung wisata, serta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Ia berharap Raperda yang telah disetujui dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. SKPD terkait juga diminta menyiapkan sosialisasi serta petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati agar regulasi dapat diterapkan secara efektif.

“Semua itu dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD tahun anggaran 2027 dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular