headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru pada 9–11 Oktober 2026 di Aula Masjid Apung Kotabaru.
Diklat yang diikuti 30 peserta tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi dewan hakim, khususnya dalam bidang tilawah dan qiraat, sehingga mampu menerapkan standar penilaian secara adil dan profesional dalam pelaksanaan MTQ.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru pada penutupan kegiatan, Minggu (11/10/2026), berpesan agar seluruh materi dan wawasan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penilaian, disertai komitmen menjaga integritas dan objektivitas ketika menjalankan tugas sebagai dewan hakim.
“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, Bupati menitip pesan, yakni selalu menjaga integritas dan objektivitas, bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” kata Minggu Basuki.
Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan.
Kepada para peserta, Bupati menyampaikan selamat atas selesainya pelatihan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas penilaian pada berbagai ajang MTQ.
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Sawiti mengapresiasi pelaksanaan diklat yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dewan hakim di daerah.
Menurutnya, peningkatan kompetensi hakim diperlukan agar penilaian peserta MTQ, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, dapat berlangsung sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, juga nantinya bisa memberikan penilaian peserta yang mengikuti MTQ, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi,” ungkapnya.
Sawiti berharap pelatihan serupa dapat diperluas ke cabang perlombaan lainnya, seperti tahfiz, tafsir, dan bidang-bidang lain dalam MTQ, sehingga kompetensi dewan hakim semakin merata.
Pada akhir kegiatan, panitia menyerahkan cenderamata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang telah memberikan materi selama pelatihan.
Melalui diklat ini, LPTQ Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia dewan hakim sekaligus mendukung pelaksanaan MTQ yang profesional, objektif, dan berintegritas.







