headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih Jamsostek Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Penyerahan berlangsung dalam acara penganugerahan Jamsostek Award di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya tersebut hingga Tanah Bumbu meraih penghargaan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Sekda Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemerintah desa didorong memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan Jamsostek Award bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berbagai risiko yang dihadapi pekerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia tua, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).







