Headline9.com, JAKARTA – Sebanyak 580 bidang tanah terdampak pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar masuk dalam proses inventarisasi. Dari jumlah tersebut, 246 bidang telah diwawancarai, sedangkan 334 bidang lainnya masih menunggu proses lanjutan.
Progres penanganan dampak sosial tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang hadir dalam rapat tersebut menekankan pentingnya pengawalan pendataan hingga penilaian objek terdampak agar berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan hak masyarakat.
Dalam tahapan awal, sebanyak 75 bidang diusulkan menjadi prioritas penilaian (appraisal). Sementara 505 bidang lainnya masih memerlukan tindak lanjut, terutama terkait kesiapan data dan administrasi.
Adapun daftar nominatif Tahap I sebanyak 246 bidang telah diserahkan, terdiri atas 72 bidang areal jalan, 46 bidang areal konstruksi, dan 128 bidang areal genangan. Penyerahan data berikutnya dijadwalkan pada 9 November 2026.
Inventarisasi tidak hanya mencakup bidang tanah, tetapi juga tanaman tumbuh di atas lahan terdampak, seperti sungkai, jengkol, karet, dan halaban. Seluruh objek tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi sebelum memasuki tahapan penilaian.
Wakil Bupati didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ihwansyah, Plt Kepala Dinas PUPRP Iwan Junaidi, Kepala Dinas Pertanian Warsita, serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar Heru Setiawan.
Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi dan validasi data, pengumuman hasil pendataan, penanganan keberatan, hingga penilaian oleh tim penilai sebelum penetapan pemberian santunan oleh pejabat berwenang.
Proses tersebut menjadi penting untuk memastikan masyarakat terdampak memiliki kesempatan memeriksa data objek miliknya dan mengajukan keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Pemkab Banjar menyatakan akan terus mengawal proses penyediaan tanah agar pembangunan Bendungan Riam Kiwa berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat terdampak.







