1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Delapan Warga Disabilitas Pingaran Ulu Dibantu Kursi Roda

Delapan Warga Disabilitas Pingaran Ulu Dibantu Kursi Roda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Keinginan Sayyid Annur untuk kembali bisa mengitari jalan desanya sebagaimana pada saat masih kanak-kanak dulu, kini bisa terwujud. Hal itu setelah pada Rabu (30/10/2019), remaja penyandang disabiitas asal Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar ini menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Desa setempat.

Menurut ibunya, Sayyid Annur dulunya merupakan anak yang ceria dan senang bermain-main dengan teman sebanyanya. Namun sejak menderita kelumpuhan saat berusia sekitar empat tahun, dia tak lagi bisa berjalan dan banyak menghabiskan waktunya di rumah.

BACA JUGA :  Saidi Manyur Siapkan Program Pinjaman Tanpa Bunga

Sayyid Annur merupakan salah satu dari delapan warga Desa Pingaran Ulu yang menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Desanya. Bantuan kursi roda diberikan kemarin oleh Pj. Kepala Desa Pingaran Ulu Ramdhani disaksikan oleh Camat Astambul Sirajuddin Ali. Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono dan Plh Danramil Astambul Peltu Supatmo, di Desa Pingaran Ulu.

“Kami terkesan dengan apa yang dilakukan oleh aparatur desa Pingaran Ulu mampu memberdayakan dana desanya untuk membantu warganya yang menderita disabilitas,” ujar Camat Astambul Sirajuddin Ali, usai menyaksikan penyerahan kursi roda.

BACA JUGA :  Perkuat Pengawasan: MoU Pemerintah dan Kejari Banjar untuk Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Dia berharap dengan bantuan kursi roda tersebut, maka aktivitas warga penderita disabilitas bisa lebih luas, tidak hanya beraktivitas di rumah.

Ditambahkan Sekdes Pingaran Ulu, Ridho bahwa program bantuan kepada penyandang disabilitas ini sudah direncanakan pada 2018 yakni saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Pingaran Ulu Tahun 2019.

“Selanjutnya dimasukkan di APBDesa Tahun 2019. Usulan penyediaan kursi roda ini diusulkan oleh pambakal H. Ah. Zaini Arsyad yang sudah berahir masa tugasnya di awal Januari 2019,” terangnya.

Baca Juga