Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. 43 Batang Kayu Ilegal Diamankan.

43 Batang Kayu Ilegal Diamankan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM. BANJARBARU – Sebanyak 43 batang kayu gelondongan (log) diamankan Polisi Hutan (Polhut) yakni 41 jenis kayu meranti dan 2 jenis kayu campuran. Pengamanan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat setempat menemukan aktivitas ilegal di kawasan Desa Kahelaan, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Laporan tersebut didapatkan tim polhut, Minggu (3/11/2019) siang, kemudian ketika sudah dinyatakan A1 maka, Senin (4/11/2019) langsung ditindaklanjuti.

Kadishut Kalsel Hanif Faisol melalui Kabid PKSDAE Dinas Kehutanan Kalsel Pantja Satata mengungkapkan, dalam penemuan tersebut tidak didapatkan pelaku, Sebab, tidak ada yang mengaku kepemilikan.

“Kalau ada kejadian seperti itu dilapangan walaupun yang lain tau juga pasti tidak ada yang ngaku meskipun pelaku ada di lokasi, tapi kebetulan kemarin kata warga sekitar memang orang luar sih bukan warga di sana karena tidak ada yang tau, Kayu tersebut diletakkan di pinggir jalan, akses Banjar-Batulicin, Setelah dilacak ternyata di sana memang sering dimanfaatkan untuk akses pengangkutan kayu liar,”ujarnya kepada Headline9 pada Jumat (08/11/2019) saat ditemui di kantornya.

BACA JUGA :  Raperda Pengelolaan Sampah Ditetapkan di Paripurna DPRD Banjarbaru

Ia menjelaskan, temuan tersebut diberi waktu hingga 14 hari, Jika tidak ada yang mengaku, maka otomatis akan menjadi milik Negara dan akan dilelang.

“Sebenarnya kejadian di sana itu sering, bahkan ini kejadian yang ketiga kalinya, Dan Kita di sana menyiapkan informan sehingga ketika ada kegiatan kayu ilegal tersebut kami langsung datang tapi ya pasti ketika kita datang, mereka kabur atau sembunyi bahkan tak mau mendekat karena memang ini termasuk kayu yang dilindungi ya mereka takut,”katanya.

Selain lokasi tersebut, adapula daerah lainnya yang sering dijadikan aktivitas ilegal.
Seperti di Pasir Putih Kintap Kabupaten Tanah Laut yang belum lama ini ada ditemukan juga sebanyak 200 potong lebih jenis kayu meranti, dan daerah lainnya.

BACA JUGA :  Bimtek Untuk IRTP Banjarbaru, Hasilkan Produk Higienis

Pantja menerangkan, pihaknya setiap tahun memiliki program pengamanan dengan pola laba-laba.

“Setiap daerah yang diawasi tiap bulan itu wajib ada penemuan kasus, kalau belum ada tangkapan pasti akan kita tanyakan,”ucapnya.

Menurutnya, temuan yang ditangani polhut tahun ini lebih meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

“Harapan kita tentunya, tetap melakukan kegiatan pengamanan terutama lebih menekankan kejadian seperti ini. Serta kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang pohon dan pembakaran,”tuturnya.

Sementara ini, lanjutnya, kayu tersebut sudah diamankan di tempat penyitaan temuan Dinas Kehutanan, Jalan RO Ulin, Haji Idak, Banjarbaru.

Penulis Putri.

Baca Juga