HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Minimnya pendapatan asli daerah disejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (PD), DPRD Kabupaten Banjar menilai perlu adanya evaluasi.
“Kita mendengar dan mendapat informasi yang negatif terkait pengelolaan PD atau BUMD milik Pemkab Banjar. Karena itu DPRD memandang perlu untuk mengetahui fakta yang sebenarnya agar bisa dilakukan perbaikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Rizanie Anshari.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Banjar melakukan rapat bersama dengan BUMD dan PD pada Rabu (13/11/2019). Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, aset dan penyertaan modal Pemkab Banjar di BUMD dan PD besar dan seharusnya berbanding lurus dengan PAD yang diterima. Kalau tidak sebanding, maka perlu diketahui sumber permasalahannya.
“DPRD memandang perlu sekali ada transparansi pengelolaan PD. Kami juga mendengar info ada jual beli saham di salah satu PD. Kalau itu benar, maka patut diduga telah terjadi korupsi,” tegasnya.
Diketahui kasus dugaan korupsi di PD milik Pemkab Banjar sudah cukup lama dihembuskan LSM aktivis anti korupsi. Para aktivis ini sudah melakukan aksi demo dan melaporkannya ke Kejati Kalsel.
Penulis M Sairi