HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Bupat Banjar H Khalilurrahman, melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar masa jabatan 2020-2026. Pelantikan yang diikuti 1399 Angota BPD berasal dari 277 Desa dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Â dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (18/02/2020) pagi.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, Dirinya mengucapkan selamat kepada semua anggota BPD yang baru diambil sumpahnya, dan dikatakannya, BPD ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih secara langsung dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
“BPD secara umum mempunyai kewenangan, membahas perencanaan desa bersama Pembakal, pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan dan mengangkat serta mengundurkan kepala desa,” ujarnya.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Guru Khalil itu, Fungsi BPD diantaranya, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menjaring, menghimpun, menampung, merumuskan masukan dari masyarakat. Serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Serta dalam implementasinya dalam pelaksanaan tersebut jangan terlalu berlebihan, tapi harus berlandaskan norma dan undang undang.
“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh sungguh, berdasarkan tugas dan kewenangan jabatan sebagai BPD, agar BPD dan Pembakal dapat bersinergi dalam pengelolaan dana desa, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrial mengatakan, 1399 anggota BPD terpilih yang dilantik tersebut terdiri dari 20 kecamatan, 277 Desa se Kabupaten Banjar, setiap desa terdiri 5 orang dan terbanyak 9 orang, dengan total 1022 laki-laki dan 377 perempuan.
Turut hadir Sekretaris Kabupaten Banjar H. M. Hilman, anggota DPRD Provinsi Kalsel, unsur Forkopimda, para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Banjar, para Camat dan Kepala Desa.
Penulis: M Sairi.