HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Menteri Keuangan RI, memberikan dana Pemulihan Ekonomi berupa Insentif bagi Pemerintah Daerah yang dinilai baik dalam penanganan Covid -19, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Melalui Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Sekda Banjar H Mokhammad Hilman di ruang rapat BPKAD Banjar, Martapura, Selasa (29/9/2020).
Sekda Banjar H Mokhammad Hilman,mengatakan Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemerintah Kabupaten Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar 15.5 Milyar, untuk digunakan dalam penanganan Covid -19.
āselain dari sektor kesehatan, penggunaan DID juga diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, serta bidang pertanian dan perikanan,ā jelas Hilman.
Sekda menjelaskan diberikannya DID diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19).
āHarapan kita dalam rakor ini, kita dapat menyusun strategi percepatan realisasi, serta tepat sasaran dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,ā ucapnya.
Adapun Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengatakan pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk dipenggunaan Dana Insentif ini.
āPaling besar adalah untuk pemulihan ekonomi kemudian disusul sektor pertanian. Diharapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam Dana Insentif ini,” ungkapnya.
Rakor Pemulihan Ekonomi melalui Dana Insentif Daerah ini dihadiri Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra, Inspektur Kabupaten Banjar Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD H Irwan Kumar, Kepala Dinas Perikanan Riza Dauly, dan beberapa Kepala Dinas terkait yang diprogramkan di Dana Insentif Daerah. (HL9)