Minggu, Maret 23, 2025
Berandacovid-19Sebelum Operasi Simpatik, Sempat Terjaring 36 Pengendara

Sebelum Operasi Simpatik, Sempat Terjaring 36 Pengendara

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Berdasarkan instruksi Kapolri dalam Operasi Zebra Intan 2020 yang digelar serentak seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yakni mengedepankan upaya edukasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini membuat penindakan hukum berupa tilang atas pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan bukan hal utama saat operasi.

“Sesuai instruksi Kapolri, maka Satlantas Polres Banjar akan lebih mengedepankan upaya edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, yang mana tahun ini diubah menjadi Operasi Simpatik,” Ujar Kapolres Banjar AKBP Andri Koko melalui Kasatlantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman SH SIK, Selasa (03/11) siang.

BACA JUGA :  Peringati Maulidiyah, Mapala Uniska Ajak Kelola Sampah

Kendati demikian, Operasi Zebra Intan 2020 yang dialihkan menjadi Operasi Simpatik, Polres Banjar sempat terlaksana selama 3 hari yang menjaring sebanyak 36 pelanggaran oleh pengendara yang tidak mematuhi dan melengkapi surat kendaraan.

Operasi Zebra 2020 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19.

“Sebelumnya, ada penindakan hukum (tilang) bagi pengendara yang melanggar, kini dirubah dengan tindakan cara simpatik,” jelasnya.

Operasi Simpatik mengedepankan edukasi terhadap pengendara, seperti memberikan teguran, imbauan, dan mengedepankan Operasi kemanusiaan ditengah Pendemi Covid-19, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penerapan Displin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi dalam berlalu lintas, guna keselamatan pengendara.

BACA JUGA :  Lapangan Murjani Akan Jadi Tempat Parkir Para Jamaah Haul Guru Sekumpul.

“Walaupun Operasi Simpatik tidak diberlakukan penindakan, tidak membuat tugas pokok dan fungsi Satlantas berubah, kami tetap akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas diluar kegiatan operasi simpatik,” beber Kasatlantas.

AKP Faizal Rahman menambahkan, penindakan ditiadakan saat digelarnya Operasi, jika ditemukan pelanggaran oleh pengendara maka pihaknya tetap akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan wewenang.

Diharapkannya, masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berlalulintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. (HL9/Ptr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular