Jumat, Agustus 1, 2025
Berandaadvertorial2Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP

Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP

BATULICIN Headlinie9.com – Pria berusia 37 tahun yang diamankan oleh jajaran Polres Tanah Bunbu karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kecil usia 6 tahun.

Yang mana beredar kabar, pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H. Riduan menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Satpol PP.”

Saya klarifikasi yang bersangkutan/pelaku dugaan pencabulan bukan anggota Satpol PP,” ujar H. Riduan, Kamis (14/01/21) di Batulicin.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

Dijelaskan H. Riduan, pelaku bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP melainkan yang bersangkutan adalah mantan oknum PTT Satpol PP.

Screenshot 2021 01 14 09 48 14 92

“Pelaku bukan oknum PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucap H. Riduan.

Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Setelah Amankan Puluhan Alat Berat, Satrekrim Polres Tanbu Juga Amankan Tongkang dan Tumpukan Batubara Di SBT KM 9 Kecamatan Simpang Empat.

Maka dipersilahkan pihak berwajib (Kepolisian) untuk menindaklanjuti laporan pihak korban dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, Pungkasnya.(WN).

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular