Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarSIAK Terpusat Mudahkan Pelayanan Administrasi

SIAK Terpusat Mudahkan Pelayanan Administrasi

headline9.com, MARTAPURA – Sejak Maret 2022, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Banjar telah berubah dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

 

Hal tersebut disampakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat Apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar  di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (15/5/2023) pagi.

BACA JUGA :  Perkuat Ketahanan Daerah, BPBD Banjar Gelar Focus Group Discussion

 

“Berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah, Disdukcapil Kabupaten Banjar memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan dibidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan profil kependudukan,” ucap Ikhwansyah.

 

BACA JUGA :  Tim Survey Akreditasi Datangi RSUD Ratu Zalecha

SIAK Terpusat lanjut Ikhwansyah, merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat terkoneksi secara daring di seluruh wilayah Republik Indonesia.

 

”Sehingga lebih efisien dari segi keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular